More Categories

Minggu, 11 Oktober 2020

Dampak Negatif UU Cipta Kerja pada Sektor Kelautan versi KORAL

- Tidak ada komentar


 UU Cipta Kerja dipandang berefek negatif pada bagian kelautan. Menurut Konsolidasi Warga Sipil untuk Perikanan serta Kelautan Berkepanjangan (KORAL), UU itu tidak sesuai beberapa prinsip pembangunan ketentuan perundang-undangan yang bagus. Disamping itu, substansinya bisa memberikan ancaman keberlanjutan sumber daya kelautan.


"Pembangunan undang-undang ini dilaksanakan dengan cara terburu-buru dengan keterlibatan publik yang minimum, baik di step pengaturan atau bahasan. Walau sebenarnya, undang-undang ini mengendalikan banyak faktor yang akan memengaruhi kehidupan beberapa orang," papar perwakilan KORAL, Susan Herawati dalam info tercatat, Sabtu (10/10/2020).


Susan menerangkan sentralisasi wewenang ke pemerintah pusat bisa kurangi peranan kontrol pada tingkat pemanfaatan sumber daya kelautan serta perikanan. Disamping itu, lemahkan akar otonomi wilayah. Di bidang perikanan, misalnya, wewenang untuk memutuskan kekuatan perikanan yang awalnya ada pada menteri beralih ke pemerintah pusat yang diperintah oleh presiden.


"Walau sebenarnya, Kementerian Kelautan serta Perikanan adalah instansi tehnis yang oke serta berkuasa dalam soal pengendalian perikanan. UU Cipta Kerja jelas tidak memberi kejelasan siapa atau instansi apa (dalam ranah pemerintah pusat) yang akan menggenggam wewenang ini," tuturnya.


Disamping itu, perpindahan wewenang perizinan dapat kurangi peranan kontrol yang menahan berlangsungnya pemanfaatan berlebihan. Sentralisasi wewenang perizinan ke pemerintah pusat akan menyulitkan aksesibilitas aktor usaha di wilayah yang awalnya bisa mengatur perizinan di wilayah semasing.


"Bila tidak disokong dengan good governance, wewenang yang besar sekali di pemerintah pusat mempunyai potensi mengakibatkan penyimpangan kuasa," papar Susan.


Efek negatif yang lain, simplifikasi perizinan yang ditata oleh UU Cipta Kerja bisa menggerakkan ekspansi usaha besar di wilayah pesisir serta ruangan laut tiada menimbang daya junjung ekosistem. Sampai sekarang ini, pemerintah sudah memutuskan 15 Teritori Ekonomi Spesial (KEK) untuk memberikan dukungan investasi, apabila digabungkan dengan UU Cipta Kerja, kerusakan ekosistem pesisir (mangrove, padang lamun, serta terumbu karang) jadi intimidasi riil.


Dalam Permainan Betting Judi Bola Online "Perkembangan membuat perizinan berupaya cuman diharuskan untuk usaha spesifik, yaitu yang dipandang berefek tinggi. Walau sebenarnya, penetapan usaha apa yang dipandang berefek tinggi itu tersebut masih ditanyakan akurasinya," tuturnya.


Seterusnya, perkembangan yang tidak kalah bikin rugi ialah berpindahnya izin lingkungan jadi kesepakatan lingkungan yang mempunyai potensi kurangi akar pemantauan, pengaturan, serta penjagaan. Perkembangan yang lain ialah izin lingkungan yang dirubah jadi kesepakatan lingkungan. Hal tersebut akan kurangi akar pemantauan, pengaturan, serta penjagaan.


Selanjutnya, ada tanda-tanda jika operasi kapal asing untuk tangkap ikan di ZEE Indonesia akan dibuka pascapengesahan RUU Cipta Kerja. UU itu menjaga ketetapan tentang kapal asing yang ada di UU Perikanan, tapi menghapuskan keharusan pemakaian ABK Indonesia sekitar 70 % per kapal.


"Walau sebenarnya, sumber daya perikanan di Indonesia semestinya ditujukan untuk kesejahteraan warga Indonesia untuk mandat dari Klausal 33 (3) UUD 1945," tuturnya.


Susan menjelaskan perkembangan skema perizinan jadi risk-based approach (pendekatan berbasiskan efek) tidak disokong dengan penetapan kelembagaan serta metodologi yang pasti serta dapat dipercaya. Sekarang ini, di Indonesia belumlah ada instansi yang bisa dipandang siap serta eksper untuk lakukan penetapan efek dengan cara holistik. Ditambah lagi, database di Indonesia belum bisa memberikan dukungan efisiensi risk-based approach. Hingga, penetapan efek dicemaskan bisa berbentuk subjektif.


"Efeknya, pekerjaan usaha yang tidak dipandang beresiko tinggi tidak diharuskan untuk mempunyai izin. Bila penetapan efek tidak tepat, tentu saja bisa beresiko untuk keberlanjutan sumber daya kelautan serta perikanan di Indonesia," katanya.


Ke-5, Penghilangan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) yang mereduksi peranan sains dalam alasan perumusan kebijaksanaan. Komnas KAJISKAN adalah instansi berdiri sendiri yang berkuasa membahas kekuatan perikanan di Indonesia dengan cara ilmiah.


Tiada instansi itu, penetapan kekuatan bisa diintervensi oleh kebutuhan politik serta hasil analisis tidak dapat dipercaya. Mengakibatkan, pengendalian serta pemanfaatan perikanan berlebihan akan makin tidak teratasi.


"Walau sebenarnya sekarang ini pemerintah lewat Kepmen-KP 50/2017 mengatakan jika beberapa perikanan penting Indonesia sudah alami overfishing," tuturnya.


Selanjutnya, perkembangan pengertian nelayan kecil yang tidak batasi ukuran kapal bisa kurangi akar affirmative action pada nelayan kecil. Dengan pengertian yang tidak jelas, nelayan-nelayan yang saat ini tidak termasuk untuk nelayan kecil dapat mengambil keuntungan yang awalannya jadi hak nelayan kecil, seperti bantuan nelayan kecil, serta tempat tangkap dekat pantai.


"Selanjutnya penghilangan ukuran kapal untuk tanda pengertian nelayan kecil membuat kompetisi yang tidak adil," papar Susan.


Paling akhir, UU Cipta Kerja meminimalisasi keterlibatan warga dalam penetapan kebijaksanaan pendayagunaan pesisir. Penyertaan warga pada step pengaturan AMDAL dibatas, serta Komisi Penilai AMDAL yang berbentuk multistakeholder dihapus. Keterkaitannya, pendayagunaan daerah pesisir mempunyai potensi tidak pedulikan alasan nasib warga yang tergantung pada kelestarian ekosistem pesisir.


"Berfungsinya UU Cipta Kerja buka kesempatan pemanfaatan berlebihan sumber daya kelautan, yang pada akhirnya akan membuat nelayan kecil serta tradisionil tidak untung serta terpinggirkan dan percepat kerusakan ekosistem pesisir serta kekayaan laut," kata Susan.

Implementasi UU Ciptaker Bakal Sulit karena Birokrasi Belum Dibenahi

- Tidak ada komentar


 Ekonom Kampus Paramadina Wijayanto Samirin memandang birokrasi tetap jadi batu sandungan dalam jalankan peraturan seperti UU Cipta Kerja. Menurutnya, harapan pemerintah untuk datangkan banyak investasi dari omnibus law itu tidak sukses waktu birokrasi belum dibenahi.


"Banyak persoalan tampil di level penerapan birokrasi. Ada vertikal, horizontal, antarkementerian, di antara pusat serta wilayah," kata Wijayanto dalam dialog virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).


Dalam Permainan Betting Judi Bola Online Menurut Wijayanto, pemerintah sudah tempuh banyak kebijaksanaan dimulai dari 16 paket ekonomi, online single submission (OSS), sampai UU Cipta Kerja. Tetapi, pada prakteknya masih terhalang kepentingan birokrasi yang tidak simpel.


Dalam UU Cipta Kerja, ada 40 ketentuan turunan terbagi dalam 35 ketentuan pemerintah serta 5 ketentuan presiden. Beberapa puluh ketentuan turunan itu direncanakan usai dalam satu bulan.


"Waktu belum meng-address permasalahan di birokrasi, (investasi) akan susah," katanya.


Ditambah lagi, lebih ia, pengesahan UU Cipta Kerja ikut menyertakan pebisnis. Ditambah lagi, cukup banyak anggota DPR yang merangkap untuk pebisnis. Walau sebenarnya, menurut Wijayanto, pemerintah lah yang berkuasa memutuskan.


"Ada anggota DPR, dan juga pebisnis. Ada birokrasi tapi punyai usaha juga. Baiknya pebisnis memang diikutsertakan dalam proses (RUU Ciptaker), kita dengar suaranya, tapi saat putuskan Itu harus benar-benar dari pemerintah," tuturnya.


RUU Cipta Kerja sudah disahkan jadi undang-undang, sesudah disetujui dalam ambil keputusan tingkat II di pertemuan pleno DPR RI, Senin (5/10/2020) petang. Sampai sekarang, UU Ciptaker masih memunculkan pro serta kontra ditengah-tengah warga. Serta, UU itu menyebabkan gelombang demonstrasi pekerja di beberapa daerah.


Sesudah lewat pembicaraan panjang serta proses yang alot, RUU Ciptaker ini disetujui 7 fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, serta PAN. Sedang, 2 fraksi yang menampik yakni Demokrat serta PKS. Demokrat walk out dari rapat pleno.


Perancangan Omnibus Law Cipta Kerja pertama-tama dikatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Ketua DPR-RI lewat Surat Presiden Nomor: R-06/Pres/02/2020 tanggal 7 Februari 2020.

Bangkrut, Maskapai Asal Thailand Kini Beralih Jual Gorengan

- Tidak ada komentar


 

Maskapal penerbangan Thai Airways asal Thailand yang dipastikan pailit sekarang banting setir jadi penjual gorengan olahan sendiri. Gorengan Patong go, semacam roti goreng atau cakwe/cakue, yang dipasarkan per bulannya dapat membuahkan omzet seputar 10 juta baht.


Dalam Permainan Betting Judi Bola Online Mencuplik Bangkok Post, Presiden Thai Airways, Chansing Treenuchagron, menjelaskan gorengan itu benar-benar terkenal sampai beberapa orang ikhlas berbaris panjang membeli di 5 gerai tiap pagi.


Ia menerangkan tiap kotak Patong go dihargai sebesar 50 baht. Didalamnya ada 3 gorengan serta sebungkus sauce celup yang dibuat dari ubi ungu serta telur custard.


Lihat sasaran pasar menyambutnya secara baik sampai usaha itu sukses, maskapal Thai Airways merencanakan membuat franchise atas produk gorengan itu.


Mengenai 5 gerai Patong go kepunyaannya yang menyebar di semua Bangkok, berada di toko roti Puff dan Pie di pasar Or Tor Kor, di kantor pusatnya di area Chatuchak, gedung Rack Khun Tao Fa, gedung Thai Catering di area Don Muang, dan kantor cabang Thai Airways di Silom.


Jajanan gorengan itu dipasarkan di 2 gerai di Propinsi Chiang Mai. Thai Airways teratur jual Patong go tiap pagi tetapi ada banyak outlet yang membuka pada hari-hari spesifik saja.


Thai Airways pailit sesudah alami salah atur cash flow keuangan sepanjang tahun. Hal tersebut diperburuk oleh guncangan ekonomi karena wabahk COVID-19. Maskapal ini dipastikan pailit dengan keseluruhan hutang 332,2 miliar baht.


"Pengadilan Kemunduran Sentra selanjutnya memberi kesepakatan untuk restrukturisasi hutang," sama seperti yang dikutip Bangkok Post.

Beli Pulau di Kepri, PT AWG Tanamkan Rp600 Miliar Bangun Pariwisata

- Tidak ada komentar


 Direktur PT Angkasa Wijaya Grup (AWG), Wagianto Angkasa Wijaya memberikan investasi Rp600 miliar lebih buat membuat pariwisata di Pulau Katang, Kepulauan Riau. Pulau seluas 73 hektar di Dusun Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga itu akan dibuat tempat pariwisata yang direncanakan usai 2 tahun ke depan.


"Ada gedung tatap muka untuk lembaga. Ada beach klub, restoran, pusat kesehatan, spa ada. Lengkap sekali. Ada pula water sport, sarana air. Lantas untuk step ke-2 masihlah ada tempat yaitu Rp1,2 miliar untuk 62 hektar," kata Angkasa dalam info tercatat yang diterima IDN Times, Sabtu (10/10/2020).


Sedang pada step ke-2, menurut dia, PT AWG akan membuat fasilitas rekreasi privat vila dengan ide yang berlainan. Angkasa membidik step ke-2 usai dalam tempo 3 tahun.


Dalam Permainan Betting Judi Bola Online Angkasa menjelaskan awalnya pernah menimbang memastikan beberapa pulau lain untuk ditingkatkan jadi tujuan pariwisata. Tetapi demikian mendapati Pulau Katang, ia langsung jatuh hati pada situasi pulau itu. Dimulai dari pantai yang jernih sampai terumbu karang bisa nampak jelas.


"Saat darat di sini air jernih, terumbu karang, saya jatuh hati. Ini surga dunia pariwisata. Tidak perlu menyelam, hanya ke tepi pantai dapat lihat terumbu karang. Disamping itu mancing tiada umpan dapat ikan," kata Angkasa.


Pulau Katang ini nanti akan diperuntukkan untuk pelancong kelas tinggi (high-end) dengan memprioritaskan quality tourism. Angkasa membidik pasar lokal lebih dulu sekalian menanti dibukanya bagian penerbangan supaya pelancong luar negeri bisa bertandang. Seperti Malaysia serta Singapura yang cuman membutuhkan waktu pintas 60 menit untuk ke pulau ini.


"Kami membidik pelancong yang telah ramai ke Bintan serta Batam. Lantas untuk yang jauh seperti China, permintaan kesini telah besar termasuk juga Dubai, Korea, Jepang serta Eropa. Tur and travel kita gaet termasuk juga menggandeng sutradara buat membuat film dalam tempat kami hingga pulau ini dapat dipasarkan untuk memperkenalkan ke internasional," tuturnya menjelaskan.


Angkasa membidik harga sewa 1 villa per malam dimulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta. Dia menjelaskan telah beli 2 buah kapal untuk pelancong nanti. Kapal pertama dapat dipakai untuk menyelam serta memancing. sedang kapal ke-2 dapat dipakai untuk lihat terumbu karang.


"1 lagi kapal yang glass bottom sebab kelebihan di sini terumbu karang yang paling indah, dengan kapal itu dapat lihat langsung keelokan terumbu karang di sini," katanya.


Angkasa menerangkan situasi wabahk COVID-19 tidak jadi rintangan untuknya untuk melakukan investasi. Menurut dia sekarang ini banyak warga yang ingin liburan tetapi cemas dengan COVID-19. Dia yakini COVID-19 akan hilang 2 tahun lagi serta waktu pariwisata Pulau Katang ini dibuka.


"Untuk investasi membuat it's okay, tidak ada permasalahan dengan wabahk. Kami harap sasaran 2 tahun ke depan telah usai pembangunan serta wabahk usai. Jadi peristiwa cocok. Orang sakit hati ingin pariwisata tetapi krn wabahk diam," tuturnya.


Keberanian Angkasa untuk melakukan investasi mendapatkan pujian dari Direktur Marketing Pariwisata Regional I Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu. Menurut dia, di waktu wabahk jarang-jarang ada investor ingin melakukan investasi sebab pikirkan return of investment serta ketidaktetapan ekonomi dan kapan virus corona akan usai.


"Tetapi ia melihat ada kesempatan besar serta apakah yang ia pikir itu ialah trend pariwisata yang akan datang. Kembali pada alam serta mencari tujuan yang less crowded. Serta pulau privat dipandang seperti satu jalan keluar waktu wabahk," kata Vinsensius.


Vinsensius janji pemerintah akan menolong peningkatan pariwisata di pulau Katang ini, diantaranya dari sisi aksesibilitas seperti transportasi.


"Untuk Kepulauan Riau, transportasi bukan permasalahan besar sebab dari udara, laut dapat. Feri yang pulang ke Johor itu banyak. Serta saya percaya feri ini akan menguasai untuk tujuan pariwisata ini. Nah untuk fragmen middle up transportasi harus berkualitas. Saya meminta Pak Angkasa kerjasama dengan travel agent, wholesaler, serta media," katanya.

Ini Pengaruh UU Cipta Kerja pada Pertanian Holtikultura

- Tidak ada komentar


 Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berefek pada bagian pertanian Indonesia, diantaranya produk hortikultura. UU Cipta Kerja yang merelaksasi peraturan import produk hortikultura diinginkan bisa menolong memantapkan harga serta jamin tersedianya suplai komoditas pangan di pasar.


Periset Center for Indonesian Kebijakan Studies (CIPS) Galuh Octania menjelaskan, rileksasi ini baiknya direspon dengan cara positif. UU Cipta Kerja melepaskan import untuk proses-proses produksi utama di rantai suplai subsektor hortikultura. Pembebasan import ini aktif untuk benih unggul serta fasilitas simpatisan pekerjaan hortikultura.


"Meskipun direlaksasi, pemerintah harus tetap pastikan ada proses transfer tehnologi serta share praktek baik melalui proses ini," kata Galuh dalam info tercatat, Sabtu (10/10/2020).


Pemerintah menyederhanakan proses perizinan, dari yang sebelumnya ada di bawah beberapa kementerian serta instansi tehnis, sekarang ada di bawah pemerintah pusat. Disamping itu, unit usaha hortikultura menengah serta besar tidak memerlukan Hak Buat Usaha (HGU) untuk memakai tempat negara.


Dalam Permainan Betting Judi Bola Online "Tetapi, ini harus diiringi pemantauan jika pemakaian tempat itu harus sesuai peruntukan serta perizinan awalannya memerhatikan peraturan berkaitan lingkungan. Jika pemantauan tidak berjalan, dicemaskan akan ada permasalahan baru," katanya.


Pemerintah pusat serta pemda sekarang tidak berperanan dalam mengatur import serta export produk hortikultura untuk proses jaga kesetimbangan suplai serta keperluan produk hortikultura. Walau begitu, izin importasi harus didapat dari pemerintah pusat.


"Rileksasi ini di rasa bagus untuk jaga konsistensi harga serta konsistensi suplai komoditas taktiks untuk rakyat. Hal tersebut mengingat kekuatan naiknya harga komoditas hortikultura taktiks seperti bawang putih saat berlangsung kelangkaan sama seperti yang berlangsung pada awal tahun 2020 berdasar data WFP pada 2020," katanya.


Rileksasi import komoditas hortikultura sebetulnya pernah dilaksanakan pada awal wabahk COVID-19 di Indonesia melalui pembebasan Surat Kesepakatan Import (SPI) sampai 31 Mei 2020. Dengan menghapus SPI, proses import bawang putih serta bawang bombay diinginkan dapat berjalan bertambah cepat hingga dapat menyuplai keperluan serta memantapkan harga di pasar Indonesia.


Pembebasan SPI bermakna importir terlepas dari keharusan mengatur Referensi Import Produk Hortikultura (RIPH). Berkaitan proses mengajukan import, importir umumnya harus mengatur RIPH ke Kementerian Pertanian (Kementan) yang diteruskan dengan mengajukan SPI ke Kemendag. Importir dibebaskan dari kriteria laporan surveyor (LS) atas ke-2 komoditas itu.


"Pembebasan RIPH, SPI serta LS adalah terobosan yang responsive dalam peringkasan proses mengajukan import produk hortikultura. Komoditas yang di-import diinginkan sanggup berperanan dalam memantapkan harga di pasar. Peringkasan proses import ini baiknya dapat dilanjutkan untuk pastikan ketersediaannya di pasar," jelas Galuh.


Galuh meneruskan, semua aktor usaha hortikultura menengah serta besar harus memberi peluang pemagangan serta transfer tehnologi. Awalnya, cuman penanam modal asing saja yang harus memberi kesempatan kali ini.


"Ini diinginkan bisa menggerakkan pemerataan pindah tehnologi untuk aktor usaha hortikultura mikro serta kecil, hingga produktivitas hortikultura bisa bertambah," tuturnya.


Konsumsi lokal produk hortikultura di Indonesia lumayan tinggi serta tetap bertambah dari tahun ke tahun. Data BPS 2019 memperlihatkan konsumsi bawang putih oleh rumah tangga di Indonesia capai 484 ribu ton dengan Garlic Household Participation Rate di tahun 2019 capai 90,75 %.


Disamping itu, export bawang putih untuk tahun 2019 tumbuh 71,76 % dibanding dengan tahun 2018. Angka ini terbilang sangatlah cepat dibanding dengan perkembangan import di angka 7,76 % berdasar data BPS. Namun, jika disaksikan dari jumlah, sebagian besar keperluan bawang putih Indonesia dipenuhi melalui import.


"Meskipun produktivitas bertambah, import produk hortikultura masih diperlukan sebab keinginan lokal yang tinggi. Ini karena semakin menyusutnya tempat serta pesatnya tambahan jumlah warga. Tetapi, proses import produk hortikultura sering menjumpai rintangan dari bagian restriksi serta kontrol import oleh pemerintah pusat," jelas Galuh.